MEDIAINDONESIANEWS.ID – DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa, dan dihadiri 19 anggota DPRD, Wali Kota Ambon, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Selain penyerahan dokumen LKPJ, agenda paripurna juga mencakup pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai penting bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Gerald Mailoa mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Dan melalui LKPJ ini, kita akan menilai sejauh mana capaian program kerja pemerintah daerah, khususnya 17 program prioritas wali kota dan wakil wali kota, serta mengevaluasi berbagai tantangan yang dihadapi,” ujarnya.
Adapun tiga Ranperda yang akan dibahas diantaranya yakni; pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal, penyelenggaraan rumah kost, serta rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutan mengatakan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan Rencana Pembangunan Daerah 2023–2026 sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan inflasi, fluktuasi harga, hingga dampak perubahan iklim yang semakin ekstrem. Selain itu, keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran turut memengaruhi pelaksanaan program pembangunan.
“Kondisi ruang fiskal yang sempit menjadi realitas yang kita hadapi bersama. Namun demikian, berbagai program prioritas tetap dapat dijalankan meskipun belum sepenuhnya optimal,” ungkapnya.
Wattimena menambahkan, arah pembangunan ke depan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup digitalisasi pemerintahan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengembangan ekonomi kreatif.
Ia juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan melalui kerja bakti rutin di tingkat desa dan kelurahan, serta program penanaman 5.000 pohon sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota hijau.
Terkait pembahasan Ranperda, ia berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan regulasi yang disusun.
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan. Karena itu, kami membutuhkan pikiran-pikiran konstruktif dari DPRD demi perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” kata Wali Kota.
Dengan demikian rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen LKPJ dari wali kota kepada pimpinan DPRD, yang menandai dimulainya proses pembahasan lebih lanjut oleh legislatif. (MIN_01)















