MEDIAINDONESIANEWS.ID — Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja bersama tujuh mitra kerja dalam rangka membahas perumusan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Maluku, Senin (13/4/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw.
Dalam rapat tersebut, Komisi III melakukan pembahasan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra guna menginventarisasi berbagai persoalan serta menghimpun masukan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Richard Rahakbauw menyampaikan bahwa pembahasan DIM merupakan bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya pada sektor-sektor yang menjadi ruang lingkup Komisi III.
“Melalui forum ini, diharapkan dapat dirumuskan catatan strategis dan rekomendasi konstruktif sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Rapat tersebut menghadirkan perwakilan dari masing-masing mitra kerja yang menyampaikan paparan terkait capaian program, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut untuk peningkatan kinerja ke depan.
Komisi III juga menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap catatan dalam DIM LKPJ disusun secara komprehensif dan objektif. Hal ini penting agar hasil pembahasan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, serta berdampak pada peningkatan pembangunan di Provinsi Maluku. (AHL)















