banner 970x250

KPID Maluku Bahas Strategi Penguatan Penyiaran Lokal di Era Digital

MEDIAINDONESIANEWS.ID Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku menggelar peresmian kantor baru yang dirangkaikan dengan diskusi terbatas bertema “Proyeksi Penguatan Penyiaran Lokal yang Adaptif dan Berdaya Saing di Era Digital,” Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Titus F. Renwarin, Ketua KPI Pusat Muhammad Reza, serta Ketua Komisi I DPRD Maluku Solihin Buton.

Dalam pemaparannya, Titus F. Renwarin menyampaikan apresiasi atas diresmikannya kantor baru KPID Maluku. Ia menegaskan pentingnya penguatan penyiaran lokal di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Kami memandang perlu adanya langkah strategis, termasuk kemungkinan penyusunan peraturan daerah yang dapat memperkuat peran penyiaran lokal agar ke depan bisa lebih berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya wilayah blank spot di Maluku, terutama di daerah terpencil dan pegunungan, yang menyebabkan keterbatasan akses informasi bagi masyarakat.

“Masih banyak wilayah yang mengalami blank spot, sehingga masyarakat mengalami ketertinggalan informasi. Ini menjadi perhatian serius yang perlu kita tangani bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Maluku mendorong kolaborasi antara KPID, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dalam mendukung pembangunan infrastruktur komunikasi.

“Kami berharap ada kerja sama yang kuat, karena jika hanya mengandalkan daerah, tentu cukup berat dari sisi pendanaan,” tambahnya.

Selain itu, Titus menekankan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam menjaga keseimbangan informasi di tengah derasnya arus informasi, terutama dari media sosial.

“Kami berharap lembaga penyiaran dapat menghadirkan informasi yang berimbang dan menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD Komisi I, Ketua dan jajaran Komisioner KPID Maluku, perwakilan Radio Republik Indonesia, Ikatan Jurnalis TV Maluku, serta para peserta diskusi terbatas.

Diskusi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong penyiaran lokal di Maluku agar lebih adaptif, kompetitif, dan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat di era digital. (Red/Diskominfo Maluku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page