NAMROLE, MEDIAINDONESIANEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan melalui Bappelitbang menggelar Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, berlangsung di Aula Kantor Bupati. (27/3/2024)
Kegiatan musrembang yang dilaksanakan oleh Bappelitbang Kabupaten Buru Selatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ruslan Makatitta atas nama Bupati Buru Selatan Hj Safitri Malik Soulisa.
Sekertaris Daerah Buru Selatan Drs. Ruslan Makatitta dalam sambutannya mengatakan bahwa, Dalam proses perencanaan pembangunan yang sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan secara teknis dijelaskan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan, pengendalian san dan evaluasi pembangunan daerah.
Lanjut Makatitta, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Dikatakan Makatitta, Musrembang kabupaten dilaksanakan untuk proses penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terkait rencana kerja pemerintah daerah yang telah disusun untuk mendapatkan penyempurnaan melalui beberapa masukan dan saran dari beberapa stakeholder terkait.
Kemudian dijelaskan Makatitta sebagaimana kita ketahui, tahapan perencanaan pembangunan telah dilalui dan musrembang hari ini merupakan acara puncak yang menandai bahwa proses finalisasi rancangan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025.
Selanjutnya dikatakan Makatitta, terkait hal tersebut ada beberapa hal yang perlu dijadikan perhatian oleh seluruh aparatur dilingkup pemerintah kabupaten buru selatan diantaranya yakni;
Yang pertama, seluruh usulan musrembang kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD nantinya disepakati untuk diakomodir dalam kerja perangkat daerah tahun 2025 dengan tetap memperhatikan azaz pemerataan wilayah, urgensi, kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan serta singkron dengan prioritas pembangunan kabupaten, provinsi dan nasional di tahun 2025;
Kedua, evaluasi atas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan secara berkala, sehingga teknis pelaksanaan program dan kegiatan dapat meraih tujuan yang diharapkan;
Ketiga, tim anggaran daerah kabupaten buru selatan agar melakukan evaluasi secara cermat dalam pengalokasian anggaran seluruh perangkat daerah dengan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja dan keuangan perangkat daerah tahun-tahun sebelumnya, sehingga perumusan kegiatan serta pengalokasian anggaran dapat dilakukan secara objektif dan efektif dengan pendekatan money follow program, agar proyek strategis daerah dan program prioritas daerah dapat dikawal hingga selesainya tahapan penganggaran.
“Dan diakhir sambutan Makatitta mengatakan bahwa itulah beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, semoga musrembang RKPD Kabupaten Buru Selatan Tahun 2025 dapat menjadikan kabupaten buru selatan menjadi lebih maju lagi di masa akan datang,” harapannya. (Red-MIN)















