NAMLEA, MEDIAINDONESIANEWS.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Provinsi Maluku melalui Kesbangpol Kabupaten Buru menggelar sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buru. Kegiatan sosialisasi yang bertemakan “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bagi Tokoh Pemuda di Kabupaten Buru, berlangsung di Aula Hotel Grand Sara Namlea. Kamis, (11/7/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Kesbangpol Kabupaten Buru Abdul Basir Toisuta, S.Sos Mewakili Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi.
Kegiatan ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber diantaranya Kepala Kesbangpol Kabupaten Buru Abdul Basir Toisuta, S.Sos, Kepala BNNK Buru Selatan Kasim Samak, SP., MM, dan dr. Anisa Jamlean mewakili Dinas Kesehatan.
Dalam sesi materi, Kepala Kesbangpol Kabupaten Buru menyampaikan terkait bagaimana peran dan langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Buru.
Dalam penyampaiannya, Basir mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan upaya pencegahan dengan menghadirkan kantor BNN di Kabupaten Buru, namun belum terlalu maksimal karena dengan adanya pergantian Penjabat Bupati menjadi terhambat pada proses admnistrasinya.
Dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Kepala BNNK Buru Selatan Kasim Samak, SP., MM tentang bagaimana dan sejauh mana peran BNNK Buru Selatan dalam melakukan pencegahan bahaya narkoba. Samak menjelaskan tentang bahaya narkoba bagi masyarakat sembari memaparkan upaya BNNK Buru Selatan dalam melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Pada materi ke 3 (tiga) disampaikan oleh dr. Anisa Jamlean tentang jenis-jenis obat yang terkategori berbahaya. Anisa menjelaskan bahwa betapa bahannya penggunaan narkotika serta dampaknya dan bagaimana melakukan pencegahannya.
Acara sosialisasi ini menampilkan materi dan pengetahuan seperti pemaparan data dan fakta terkait tren penyalahgunaan narkoba, penyuluhan tentang cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, serta diskusi interaktif tentang strategi pencegahan yang efektif. Diakhir kegiatan dilakukan juga sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk bertanya langsung kepada narasumber.
Pada sesi pertanyaan, Ketua Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (DPD-GARNIZUN) Kabupaten Buru, Aswar Muhidin, M.Pd menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah melakukan langkah penanganan dengan menghadirkan BNN di Kabupaten Buru walaupun masih sebatas kantornya saja. Aswar juga menyampaikan harapannya bahwa semoga kedepan organisasi yang bergerak dibidang pemberantasan narkoba yang ia mimpin itu dapat bekerja sama dengan pemerintah dan semua lembaga yang mempunyai visi dan misi yang sama untuk bagaimana melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan narkoba di Kabupaten Buru. (AM)















