banner 970x250

DPRD Maluku Mulai Pengawasan Tahap II di Sejumlah Kabupaten/Kota

MEDIAINDONESIANEWS.ID DPRD Provinsi Maluku mulai melaksanakan pengawasan tahap II di sejumlah kabupaten/kota di Maluku sejak 24 April 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, mengatakan pengawasan tahap II dilaksanakan di enam wilayah, yakni Kabupaten Buru, Kota Ambon, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

“Pengawasan tahap II DPRD Provinsi Maluku sudah mulai berjalan sejak 24 April 2026,” kata Sekwan di ruang kerjanya, Jumat (22/5).

Menurut dia, pengawasan dilakukan guna memastikan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.

“Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan program-program daerah berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pengawasan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki pelaksanaan program maupun pelayanan kepada masyarakat. (MIN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page