MEDIAINDONESIANEWS.ID – Pemerintah Desa Salobar, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, menerima kunjungan Tim Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka pemeriksaan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun awak media, pemeriksaan dilaksanakan pada 11 Februari 2026 dan dipimpin oleh salah satu staf Inspektorat, Adi. Kegiatan audit tersebut mencakup evaluasi administrasi, pengujian dokumen pertanggungjawaban, serta pengecekan fisik sejumlah kegiatan di lapangan. Tim juga melakukan klarifikasi secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat program.
Program yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain Bantuan Rumah Layak Huni (RLH), bantuan bagi lanjut usia (lansia), serta bantuan untuk ibu hamil. Hingga saat ini, progres pekerjaan fisik dilaporkan telah mencapai 95 persen dan sedang dalam tahap penyelesaian akhir.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 15 hari kerja. Pemerintah Desa Salobar menyatakan siap menindaklanjuti setiap temuan hasil audit sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melengkapi dokumen pendukung maupun melakukan pengembalian ke kas desa apabila diperlukan.
Kepala Desa Salobar, Suharjoni Suaib, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya Tim Inspektorat, atas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan demi mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa agar semakin transparan dan akuntabel,” ujar Suharjoni.
Pemerintah Desa Salobar juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh program kegiatan secara optimal serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa pada Tahun Anggaran 2026.
Reporter: (A. Halek)















