banner 970x250

Bupati Buru Selatan Terima Kunjungan Kepala Bapas Kelas II Ambon

MEDIAINDONESIANEWS.ID – Bupati Buru Selatan, La Hamidi, SH, menerima kunjungan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Ellen M. Risakotta, dalam rangka penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon dengan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Namrole, Rabu (18/12/2025).

Penandatanganan kesepakatan bersama ini berkaitan dengan penunjukan lokasi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama antara Bapas Kelas II Ambon dan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam mendukung implementasi pidana alternatif berupa kerja sosial.

Bupati, La Hamidi, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemidanaan yang berorientasi pada pembinaan dan kemanfaatan sosial. Menurutnya, pidana kerja sosial diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen M. Risakotta, menjelaskan bahwa penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial sangat penting guna memastikan pelaksanaan KUHP Nasional berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap sinergi antara Bapas dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama dan foto bersama sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Buru Selatan.

Reporter: (MIN-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page