MEDIAINDONESIANEWS.ID – Bupati Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Ikram M. Sangadi, menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama dalam membangun kesetaraan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ikram saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah desa di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (30/12/2025). Dalam agenda tersebut, Bupati berdialog langsung dengan warga, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta perangkat desa guna menyerap aspirasi masyarakat.
Ikram mengatakan, desa tidak hanya berfungsi sebagai wilayah administratif, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran sosial yang menanamkan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Di desa kita diajarkan prinsip berdiri sama tinggi, duduk sama rata. Tidak ada perbedaan karena jabatan maupun latar belakang. Semua warga setara dan memiliki hak serta kewajiban yang sama,” ujar Ikram.
Menurutnya, kesetaraan menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan desa. Rasa saling menghargai akan menumbuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan sosial yang kondusif.
Ia menambahkan, perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika sosial yang seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dan semangat gotong royong, bukan menjadi pemicu perpecahan.
Sebagai kepala daerah, Ikram menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk menjadikan desa sebagai pusat pembangunan yang berkeadilan.
Pembangunan, kata dia, tidak hanya difokuskan pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia dan penguatan nilai-nilai sosial.
“Jika desa harmonis, daerah akan kuat. Jika masyarakat bersatu, masa depan Halmahera Tengah akan cerah,” pungkasnya.
Kabiro Halteng: Munces















