Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Dana Program Indonesia Pintar Diduga Dipotong di SMP Negeri 70 Halmahera Selatan

MEDIAINDONESIANEWS.ID Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 70 Halmahera Selatan diduga kuat mengalami pemotongan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, Senin (26/1/2026).

Dalam investigasi tersebut, wartawan mewawancarai sejumlah siswa penerima dana PIP. Salah seorang siswa yang enggan disebutkan identitasnya mengaku heran atas adanya pemotongan dana bantuan yang diterimanya.

“Saya juga heran kenapa masih ada pemotongan Rp50 ribu terhadap kami yang mendapatkan dana PIP,” ujar siswa tersebut.

Selain dugaan pemotongan, pembagian dana PIP juga dinilai tidak seragam. Berdasarkan keterangan siswa, ada penerima yang memperoleh dana sebesar Rp325 ribu, sementara sebagian lainnya menerima Rp700 ribu per siswa.

Tercatat sebanyak 40 siswa SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang berhak menerima bantuan PIP, terdiri dari 26 siswa kelas VII, lima siswa kelas VIII, dan sembilan siswa kelas IX. Pembagian dana tersebut dilaksanakan di kantor SMP Negeri 70 Halmahera Selatan.

“Apakah pemotongan dana PIP ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan,” tambah siswa tersebut.

Sejumlah pihak meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 70 Halmahera Selatan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Program Indonesia Pintar merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan membantu siswa berprestasi dan kurang mampu agar tetap memperoleh akses pendidikan. Dana PIP diharapkan disalurkan secara tepat sasaran tanpa adanya pemotongan dalam bentuk apa pun.

Dugaan pemotongan dana PIP tersebut dinilai sebagai pelanggaran ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, dana bantuan pendidikan tidak dibenarkan dipotong dengan alasan apa pun.

“Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dinas Pendidikan, segera bertindak tegas agar kejadian seperti ini tidak berimbas ke sekolah lain,” tutup siswa tersebut.

Sementara itu, awak media telah berupaya mengonfirmasi Kepala Sekolah SMP Negeri 70 Halmahera Selatan, Amrin Subarjo, S.Pd., melalui aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Reporter: (Said Jumat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page