MEDIAINDONESIANEWS.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan kunjungan ke SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang berlokasi di Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Utara, Sabtu (24/1/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan kepala sekolah yang jarang masuk kantor serta sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai kurang disiplin dalam melaksanakan tugas mengajar.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan di lokasi, dalam pertemuan tersebut terlihat sejumlah guru PPPK tidak hadir, meskipun kegiatan tersebut merupakan agenda resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.
Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Kalamun Ilyas, dalam kesempatan itu menegaskan agar para guru yang berstatus PPPK meningkatkan kedisiplinan dan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik.
“Guru PPPK wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan harus rajin masuk sekolah. Disiplin menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” tegas Kalamun.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 70 Halmahera Selatan, Amrin Subarjo, menyampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan bahwa sekolah yang dipimpinnya saat ini masih mengalami kekurangan tenaga guru.
Menurutnya, keterbatasan jumlah tenaga pengajar menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
Kunjungan Dinas Pendidikan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki kedisiplinan tenaga pendidik sekaligus mencari solusi atas kekurangan guru di SMP Negeri 70 Halmahera Selatan.
Reporter: Said Jumat















