banner 970x250

Dinas Pendidikan Halsel Prioritaskan Revitalisasi SD dan SMP Tahun 2025 Senilai Rp27 Miliar

MEDIAINDONESIANEWS.ID Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kembali mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Program ini menyasar jenjang SD dan SMP dengan total alokasi anggaran sekitar Rp 27 miliar.

Sebanyak 23 SD dan 7 SMP di Halsel tercatat sebagai penerima bantuan revitalisasi. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halsel, Dr. Muhammad Agus Umar, M.Sc, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin 8 Desember 2025 menjelaskan, bahwa seluruh dana bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah untuk dikelola secara swakelola sesuai ketentuan teknis.

“Dana masuk langsung ke rekening sekolah sehingga penggunaannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Pihak sekolah membentuk panitia pembangunan dengan struktur jelas, serta didampingi tim teknis perencana dan pengawas dari pusat,” ujarnya.

Panitia Pembangunan Sekolah Dibentuk

Dalam pelaksanaannya, setiap sekolah wajib membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Struktur panitia terdiri dari kepala sekolah sebagai penanggung jawab, ketua, sekretaris, bendahara, serta koordinator teknis lapangan. Seluruh proses berjalan berpedoman pada petunjuk teknis program.

Muhammad menegaskan bahwa masyarakat turut dilibatkan dalam tahapan perencanaan, pengawasan, hingga pekerjaan fisik sebagai bentuk gotong royong dalam pembangunan pendidikan di daerah.

Pengawasan Diperketat

Dinas Pendidikan Halsel melakukan monitoring berkala untuk memastikan progres revitalisasi berjalan sesuai target. Evaluasi rutin dilakukan guna menjamin pembangunan selesai tepat waktu, memenuhi spesifikasi teknis, serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Penyelesaian revitalisasi ditargetkan rampung sebelum akhir tahun anggaran sehingga fasilitas pendidikan yang lebih layak dapat segera dimanfaatkan peserta didik.

“Harapannya, hasil pembangunan tidak hanya meningkatkan mutu layanan pendidikan, tetapi juga menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari persoalan hukum karena semua dilaksanakan sesuai mekanisme,” tutupnya.

Program revitalisasi ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah dalam memeratakan kualitas pendidikan di Halmahera Selatan melalui kolaborasi antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Reporter: (Munces)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page