banner 970x250

DPRD Maluku Dorong Sinkronisasi Penyelesaian Hibah Lahan di Piru

MEDIAINDONESIANEWS.ID Permasalahan hibah lahan milik Pemerintah Provinsi Maluku di Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menjadi sorotan dalam rapat bersama antara Pemprov Maluku dan Pemkab SBB di Ruang Rapat Komisi I DPRD Maluku, Kamis (2/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Maluku, Nina Batuatas, menekankan pentingnya kejelasan data terkait luas lahan yang akan dihibahkan. Ia menyebut, dari total lahan sekitar 8 hektare, direncanakan 2 hektare akan dihibahkan, namun terdapat perbedaan dalam perhitungan yang mencapai lebih dari 2 hektare.

“Perlu ada kejelasan data, termasuk identifikasi bangunan yang sudah bersertifikat maupun yang belum. Ini penting agar saat tim dari provinsi turun ke lapangan, semua sudah terdeteksi dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Nina juga meminta Pemerintah Daerah setempat untuk melakukan pendataan secara rinci terhadap aset yang berada di lokasi tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah potensi polemik di kemudian hari.

Selain itu, ia menyoroti keberadaan Panitia Khusus (Pansus) DPRD SBB yang disebut telah dibentuk sejak 7 Mei 2025 untuk membahas persoalan aset daerah. Ia mempertanyakan sejauh mana kerja pansus tersebut berjalan dan apakah telah melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat yang memiliki klaim atas lahan tersebut.

“Jika pansus sudah bekerja dan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, maka ini bisa dikolaborasikan dengan tim dari provinsi agar ada benang merah penyelesaian,” katanya.

Ia berharap, sebelum tim dari Pemprov Maluku turun ke lokasi, persoalan dengan masyarakat dapat diselesaikan terlebih dahulu guna menghindari potensi aksi penolakan atau demonstrasi seperti yang sempat terjadi sebelumnya.

Lebih lanjut, Nina menegaskan bahwa proses hibah aset harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi dalam Permendagri terkait pengelolaan barang milik daerah yang mengatur mekanisme persetujuan DPRD.

“Semua harus berjalan sesuai mekanisme dan regulasi, didukung dengan bukti-bukti yang jelas di lapangan agar DPRD dapat memberikan rekomendasi secara tepat,” tegasnya.

Ia juga mengharapkan adanya koordinasi yang kuat antara tim dari DPRD kabupaten, pemerintah daerah, serta tim kajian dari provinsi, sehingga proses penyelesaian dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Nina berharap kehadiran kepala daerah dalam pembahasan lanjutan dapat mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, mengingat hibah lahan ini berkaitan langsung dengan pembangunan dan infrastruktur di Kabupaten SBB.

“Harapannya, semua pihak bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik, sehingga tidak menghambat pembangunan di daerah,” pungkasnya. (AHL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page