MEDIAINDONESIANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menggelar Paripurna membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.
Pembentukan Pansus tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Fauzan Rahawarin, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang. Kamis (5/3/2026).
Dua Pansus yang dibentuk memiliki tugas khusus untuk membahas regulasi yang diajukan pemerintah daerah, yakni terkait perubahan struktur organisasi perangkat daerah serta pemberian insentif investasi.
Pansus I berdasarkan SK Nomor 100.3.3.1/2026 bertugas membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pembahasan ini bertujuan menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan daerah agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan tata kelola pemerintahan saat ini.
Sementara itu, Pansus II berdasarkan SK Nomor 100.3.3.2/2026 bertugas membahas Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Regulasi tersebut disiapkan untuk mendorong peningkatan investasi di Maluku serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Pembentukan peraturan daerah memerlukan pembahasan yang mendalam, komprehensif, dan partisipatif agar perda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Rahawarin.
Selain pembentukan Pansus, rapat paripurna juga mengumumkan perubahan struktur internal Fraksi Partai NasDem DPRD Maluku masa jabatan 2024–2029.
Berdasarkan keputusan terbaru, susunan pimpinan fraksi tersebut terdiri dari Ketua Fraksi Ridwan Nurdin, dan Sekretaris Fraksi Wadid.
Menjelang penutupan sidang paripurna, Rahawarin juga menyampaikan pesan persaudaraan kepada masyarakat Maluku mengingat pada Maret 2026 terdapat sejumlah hari besar keagamaan yang jatuh dalam waktu berdekatan.
Ia menyampaikan ucapan selamat kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah, umat Kristiani yang memasuki masa menjelang Paskah, serta umat Hindu yang merayakan Hari Raya Nyepi.
“Perbedaan cara beribadah tidak mengurangi makna kebersamaan kita. Keberagaman ini menjadi kekuatan dalam menjaga kesatuan dan keharmonisan hidup masyarakat Maluku dalam semangat pela gandong,” ujar Rahawarin sebelum menutup sidang paripurna. (AHL)















