MEDIAINDONESIANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akan melakukan kegiatan pengawasan di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Maluku. Tahap pertama kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pada Selasa (3/2/2026).
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, mengatakan bahwa pada tahap awal pengawasan akan difokuskan pada lima daerah, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), serta Kota Tual.
Menurut Samal, kegiatan pengawasan di lima daerah tersebut direncanakan berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Setiap daerah akan menjadi lokasi pengawasan selama empat hari.
“Kegiatan pengawasan untuk kelima daerah tersebut direncanakan berlangsung sekitar satu bulan. Setiap daerah akan mendapatkan waktu pengawasan selama empat hari, sehingga kami menargetkan seluruh kegiatan tahap pertama dapat selesai sebelum akhir Februari,” ujar Samal kepada wartawan di Ambon, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, setelah tahap pertama selesai dilaksanakan, DPRD Maluku akan melanjutkan kegiatan pengawasan tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri pada Maret mendatang.
Pada tahap kedua tersebut, lanjut Samal, pengawasan akan difokuskan pada empat daerah yang belum tercakup dalam tahap awal, yaitu Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, dan Kota Ambon.
“Empat daerah itu akan menjadi fokus pengawasan pada tahap kedua setelah Idul Fitri,” tandasnya. (MIN-01)















