banner 970x250

Kades Lifofa Iksan Selang Klarifikasi Dugaan Tidak Transparan Pengelolaan APBDes 2020–2025

MEDIAINDONESIANEWS.ID Kepala Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Iksan Selang, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020–2025 yang belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

Iksan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Menurutnya, seluruh pengelolaan APBDes telah dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Itu tidak benar. Kemarin kami sudah melakukan musyawarah di kantor desa dan semua sudah dijelaskan. Tidak benar jika dikatakan Kepala Desa tidak transparan dalam pengelolaan APBDes,” ujar Iksan kepada wartawan, Selasa (3/2/2025), melalui WhatsApp.

Ia menjelaskan bahwa seluruh laporan rincian pendapatan dan pengeluaran desa telah dibuat dan disampaikan kepada masyarakat melalui forum musyawarah desa.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Dari mana dikatakan tidak transparan, sementara pembangunan desa berjalan dengan lancar. Jadi di mana letak ketidaktransparanannya?” kata Iksan.

Lebih lanjut, Iksan menyebutkan bahwa penjelasan terkait APBDes telah disampaikan berulang kali dalam musyawarah desa dan telah dipahami oleh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Semua rincian pendapatan dan pengeluaran sudah dijelaskan dalam musyawarah terakhir dan permasalahan ini sudah clear. Pihak BPD juga sudah mengetahui semuanya,” tambahnya.

Iksan menegaskan bahwa pengelolaan APBDes di Desa Lifofa bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Ia juga memastikan tidak ada konflik antara pemerintah desa dan BPD.

“Antara Kepala Desa dan BPD tidak ada masalah. Kalau ada perbedaan pendapat, itu hal biasa, karena tujuan kita sama, yaitu demi kemajuan desa,” tutup Iksan Selang.

Kabiro Kota Tidore: (Said Jumat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page