banner 970x250

Kapolres Bursel Pimpin Release Penanganan Perkara Kekerasan Periode Januari 2025–Februari 2026

MEDIAINDONESIANEWS.ID Andi P. Lorena, selaku Kapolres Buru Selatan memimpin langsung kegiatan press release terkait penanganan perkara tindak pidana kekerasan periode Januari 2025 hingga Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Polres Buru Selatan, Selasa sore (24/02/2026), dan dihadiri para pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim, Kasi Humas, awak media, serta personel terkait.

Kegiatan press release terkait penanganan perkara tindak pidana kekerasan periode Januari 2025 hingga Februari 2026, Kapolres, Andi P. Lorena didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Buru Selatan.

Dalam keterangannya, Kapolres, Andi P. Lorena, menyampaikan bahwa selama periode Januari 2025 sampai dengan Februari 2026, Polres Buru Selatan menerima total 70 laporan polisi terkait tindak pidana kekerasan.

“Dari total 70 laporan yang masuk, terdiri atas 20 kasus penganiayaan, 8 kasus kekerasan bersama, serta 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Kapolres.

Dari keseluruhan laporan tersebut, sebanyak 51 perkara telah diselesaikan, dengan rincian 16 kasus dihentikan pada tahap penyelidikan (SP2Lid), 18 kasus dihentikan pada tahap penyidikan (SP3), dan 17 kasus dinyatakan lengkap atau P21. Sementara itu, 18 perkara lainnya masih dalam proses penanganan, yang terdiri dari 13 kasus tahap penyelidikan dan 5 kasus tahap penyidikan.

Kapolres menegaskan, dalam penanganan perkara kekerasan, pihaknya mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan humanis, khususnya terhadap korban perempuan dan anak. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berperan aktif dalam memberikan pendampingan serta memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Kabupaten Buru Selatan. Upaya preventif terus kami lakukan melalui sosialisasi, edukasi hukum, serta patroli rutin guna meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan press release berlangsung aman dan lancar. Kegiatan ini menjadi wujud transparansi Polres Buru Selatan kepada publik atas kinerja penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara kekerasan selama satu tahun terakhir di wilayah hukum Kabupaten Buru Selatan. (MIN-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page