banner 970x250

Keselamatan Jalur Laut Harus Jadi Prioritas di Maluku Utara

MEDIAINDONESIANEWS.ID Kepala Bidang Kemaritiman Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, Ikrar Muhamad, menegaskan bahwa keselamatan jalur laut di Maluku Utara harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia menilai, setiap kecelakaan laut yang terjadi selama ini kerap diperlakukan sebatas peristiwa duka tanpa diikuti evaluasi dan langkah korektif yang jelas. Hal tersebut disampaikan Ikrar kepada media pada Rabu (4/2/2026).

Menurut Ikrar, negara secara hukum memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin keselamatan pelayaran. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang menyatakan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan tanggung jawab pemerintah. Oleh karena itu, setiap kecelakaan laut tidak boleh semata-mata dianggap sebagai musibah, melainkan juga sebagai indikator kegagalan sistem pengawasan dan penegakan regulasi.

“Maluku Utara merupakan daerah kepulauan, di mana jalur laut menjadi akses utama mobilitas masyarakat. Mengabaikan keselamatan laut sama artinya dengan membiarkan masyarakat hidup dalam risiko yang terus berulang,” ujar Ikrar.

Ia juga menyoroti minimnya perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait terhadap aspek keselamatan pelayaran. Menurutnya, masih banyak kapal dan speedboat yang tidak layak operasi tetap diberangkatkan, pengawasan berjalan lemah, serta penanganan kecelakaan sering kali terlambat.

Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan mewajibkan setiap kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan laik laut sebelum diberikan izin berlayar. Kelayakan tersebut dibuktikan melalui Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang hanya dapat diterbitkan apabila kapal memenuhi standar keselamatan, termasuk kondisi mesin dan lambung, kelengkapan alat keselamatan, serta kapasitas penumpang yang sesuai.

“Jika kapal yang tidak memenuhi syarat keselamatan tetap diberangkatkan, itu merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi pelayaran,” tegasnya.

Ikrar menilai Gubernur Maluku Utara memiliki peran strategis dan tanggung jawab moral untuk memastikan jalur laut dikelola secara aman dan berkelanjutan. Menurutnya, perhatian terhadap keselamatan laut tidak cukup hanya melalui imbauan atau respons pascatragedi, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan konkret dan pengawasan lintas sektor yang tegas.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dalam melakukan pengawasan keselamatan pelayaran, pemeriksaan kelayakan kapal, serta penegakan hukum di bidang pelayaran. Ia mendesak agar KPLP menjalankan tugas secara profesional dan tidak menjadikan pemeriksaan kapal sebagai formalitas administratif semata.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan transparan. Ketegasan bukan untuk menghukum, tetapi untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya,” katanya.

Ikrar menambahkan, di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, laut merupakan jalan hidup masyarakat. Oleh karena itu, setiap izin berlayar harus menjadi jaminan keselamatan, bukan sekadar dokumen administratif. Ia berharap pemerintah daerah menempatkan keselamatan jalur laut sebagai agenda utama pembangunan demi melindungi hak dasar masyarakat.

Reporter: (Said Jumat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page