banner 970x250

Ketua Komisi III DPRD Ambon Tegaskan Proses Seleksi Mitra Parkir 2026 Transparan

MEDIAINDONESIANEWS.ID Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, menanggapi kehebohan publik terkait proses pemilihan mitra kerja sama pengelolaan parkir tepi jalan tahun 2026. Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara transparan dan bebas dari praktik tidak profesional.

Far-Far membantah adanya tudingan pertemuan tertutup maupun keberpihakan dalam proses tersebut. Menurut dia, DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seleksi berjalan sesuai ketentuan dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Jika ada pihak yang tidak puas, silakan menempuh jalur hukum. Jangan menggiring opini atau mempolitisasi proses yang memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Far-Far usai memimpin rapat bersama Departemen Komunikasi di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (3/2/2026).

Ia juga meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme pemilihan mitra. Far-Far menjelaskan bahwa proses tersebut bukan tender atau lelang harga, melainkan seleksi kualifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Penentuan mitra tidak berdasarkan penawaran tertinggi atau terendah, tetapi pada pemenuhan kualifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting dipahami agar tidak terjadi salah tafsir,” katanya.

Selain menyoroti proses seleksi, Komisi III DPRD Ambon juga menaruh perhatian pada maraknya praktik parkir ilegal di sejumlah titik kota. Far-Far menduga lemahnya penegakan aturan disebabkan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan dukungan terhadap praktik tersebut.

Untuk memberikan efek jera, DPRD mendorong agar pelanggaran parkir ilegal tidak lagi hanya dikenai sanksi administratif, melainkan diproses hingga ke ranah pidana.

Melalui penerapan sistem pengelolaan parkir yang baru, Pemerintah Kota Ambon berharap kualitas pelayanan publik dapat meningkat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Daerah secara transparan dan berkelanjutan. (*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page