banner 970x250

Ketua Komisi III DPRD Maluku Dorong Sinkronisasi Kebijakan Infrastruktur Pusat dan Daerah

MEDIAINDONESIANEWS.ID Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya dalam perencanaan dan pengusulan program infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Alhidayat Wajo usai rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku serta Dinas PUPR kabupaten/kota. Menurutnya, arahan dari Kementerian PUPR harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah agar proses sinkronisasi dapat berjalan dengan baik. Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, kehadiran seluruh Dinas PUPR kabupaten/kota dalam forum koordinasi sangat penting. Pasalnya, tanpa kehadiran dan partisipasi aktif, proses penyelarasan data dan kebijakan berpotensi tidak tersinkronisasi secara optimal.

“Kami berharap dengan komunikasi yang terus dilakukan antara pemerintah provinsi dan Dinas PUPR kabupaten/kota, semua pihak dapat duduk bersama untuk menyamakan persepsi dan data,” ujar Wajo.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar seluruh data dan dokumen usulan pembangunan infrastruktur dapat diselesaikan tepat waktu. Target penyelesaian dokumen direncanakan sekitar satu bulan setelah Hari Raya Idulfitri atau pada awal Maret, sehingga penjadwalan penyerahan dokumen usulan ke pemerintah pusat dapat segera dilakukan.

Alhidayat Wajo menambahkan, dokumen usulan pembangunan infrastruktur harus ditandatangani oleh Gubernur Maluku. Oleh karena itu, pengusulan secara terpisah oleh masing-masing daerah dinilai kurang efektif dan berpotensi menimbulkan kendala administratif.

“Jika dilakukan secara bersama-sama, prosesnya akan lebih mudah dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang saat ini mendorong penerapan kebijakan satu peta,” jelasnya.

Ia juga mengakui adanya kendala kehadiran sejumlah daerah dalam rapat, yang kemungkinan disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran atau agenda lain. Namun demikian, ia menegaskan bahwa masih tersedia forum-forum lanjutan yang dapat dimanfaatkan untuk berdiskusi dan menyampaikan masukan.

Ketua Komisi III DPRD Maluku berharap seluruh pemangku kepentingan tidak melihat persoalan infrastruktur semata-mata sebagai kewenangan provinsi, melainkan sebagai tanggung jawab bersama demi mendorong pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan di Provinsi Maluku. (AHL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page