banner 970x250

Komisi I DPRD Maluku Bahas Krisis Lahan TPU Muslim di Ambon

MEDIAINDONESIANEWS.ID Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna membahas persoalan keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi umat Muslim di Kota Ambon.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Maluku, Rabu (1/4/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sholichin Buton, serta dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sejumlah TPU di Ambon, seperti TPU Kebun Cengkeh dan TPU Mangga Dua, sudah tidak layak digunakan akibat kelebihan kapasitas. Bahkan, kondisi ini memaksa penggunaan satu liang kubur untuk dua hingga tiga jenazah.

Situasi tersebut menjadi perhatian serius MUI Maluku. Ketua MUI Maluku, Abdullah Laitupo, menyampaikan bahwa hampir seluruh TPU Muslim di Kota Ambon telah penuh. Akibatnya, banyak keluarga terpaksa memakamkan jenazah di kampung halaman karena keterbatasan lahan di kota.

Dalam pembahasan, Pemerintah Kota Ambon mengusulkan pengadaan lahan baru yang berlokasi di Batu Merah, tepatnya di kawasan Air Besar, Kecamatan Sirimau. Lahan tersebut direncanakan menjadi TPU baru dengan estimasi anggaran sekitar Rp6,8 miliar.

Disebutkan pula bahwa pembayaran awal sebesar Rp500 juta telah dilakukan kepada pemilik lahan, sementara sisa anggaran akan ditanggung bersama oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.

“Persoalan TPU ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot, tetapi juga Pemprov. Kita harus selesaikan bersama,” ujar Bodewin.

Untuk mempercepat proses pengadaan, Pemkot Ambon juga menyatakan kesiapan memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sementara itu, Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku merespons serius persoalan tersebut, khususnya dalam memastikan aspek administrasi dan legalitas berjalan sesuai ketentuan.

“Prinsipnya kita sepakat. Pemerintah tidak tinggal diam dan siap mengeksekusi rencana ini bersama Pemkot,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran, skema pembayaran bertahap tetap memungkinkan agar pengadaan lahan dapat segera direalisasikan.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Sholichin Buton, menyatakan bahwa persoalan TPU Muslim di Ambon mulai menemukan titik terang. DPRD, kata dia, akan terus mengawal kebijakan yang telah disepakati bersama.

“Dengan adanya komitmen lintas pemerintah ini, diharapkan krisis TPU Muslim di Ambon dapat segera teratasi sehingga kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara layak dan manusiawi,” pungkasnya. (AHL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page