banner 970x250

Komisi I DPRD Maluku Prioritaskan Sertifikasi Lahan Sekolah di SBB

MEDIAINDONESIANEWS.ID Komisi I DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengamanan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya lahan SMA, SMK, dan SLB yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, usai melakukan pengawasan di Kabupaten Buru dan melanjutkan agenda serupa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sabtu (2/5/).

Menurut Buton, legalitas lahan sekolah menjadi syarat utama dalam mendukung berbagai program pembangunan pendidikan, termasuk revitalisasi gedung sekolah.

“Di Kabupaten Buru, kami sudah turun beberapa waktu lalu dan mendapat respons baik dari kepala cabang. Dari 27 SMA dan SMK, 10 sekolah sudah bersertifikat, sementara sisanya masih dalam proses. Ini menjadi dasar kami melakukan pengawasan lanjutan di Kabupaten SBB,” kata Buton.

Ia menjelaskan, kunjungan di SBB dilakukan untuk mengecek langsung perkembangan sertifikasi lahan sekolah sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Menurutnya, belum tuntasnya sertifikat tanah menjadi salah satu hambatan utama dalam memperoleh bantuan revitalisasi pembangunan sekolah.

“Dalam pembahasan LKPJ, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi juga menyampaikan bahwa kendala utama kita adalah sertifikat lahan. Ini yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Dalam agenda tersebut, Komisi I turut mengundang Dinas Pendidikan Cabang SBB, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Pemerintah Kabupaten SBB untuk membahas langkah percepatan penyelesaian sertifikasi.

“Kita ingin mengetahui berapa sekolah yang sudah bersertifikat dan yang belum, termasuk kendala yang dihadapi. Target kita pada 2026 harus ada persentase signifikan yang diselesaikan,” katanya.

Selain persoalan sertifikasi sekolah, Buton juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan rapat bersama Pemerintah Kabupaten SBB dan Pemerintah Provinsi Maluku terkait proses hibah lahan seluas sekitar 2,1 hektare.

Ia menyebutkan, tim dari Pemerintah Provinsi Maluku telah turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi batas-batas tanah.

“Komisi I mendukung penuh proses ini dan akan terus melakukan pengawasan serta rapat lanjutan agar persoalan ini segera dituntaskan,” tegasnya.

Berdasarkan data sementara, dari total 62 sekolah di Kabupaten SBB, masih terdapat 22 sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan.

Meski demikian, pihak BPN SBB memastikan target penyelesaian 100 persen sertifikasi lahan sekolah pada 2026 dapat tercapai apabila seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.

Komisi I DPRD Maluku menegaskan akan terus mengawal proses tersebut guna memastikan kepastian hukum atas aset pendidikan dan mendukung kelancaran pembangunan di sektor pendidikan. (MIN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page