MEDIAINDONESIANEWS.ID – DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi III menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku serta Dinas PUPR dari 11 kabupaten/kota se-Maluku. Rapat ini bertujuan melakukan sinkronisasi data infrastruktur yang akan diusulkan ke Kementerian PUPR. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Jumat (30/1/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa, serta dihadiri pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Maluku, perwakilan Dinas PUPR provinsi, dan Dinas PUPR kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Johan Johanis Lewerissa, menekankan pentingnya koordinasi dan keselarasan data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, mengingat adanya batas waktu pengusulan program ke pemerintah pusat. Menurutnya, meskipun terdapat kemungkinan perpanjangan waktu, sinkronisasi data tetap harus dilakukan agar usulan pembangunan infrastruktur dapat diproses secara optimal oleh kementerian terkait.
Ia menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data melibatkan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PUPR, untuk memastikan kesesuaian lokasi, kewenangan, dan kebutuhan di daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan secara serius kelengkapan dan keakuratan data yang diusulkan.
Lebih lanjut, Wakil Ketua II DPRD Maluku juga menyinggung kebijakan pembangunan infrastruktur melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ia menilai, pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat memberikan keuntungan bagi daerah, khususnya dalam hal pembiayaan dan pemeliharaan. Namun demikian, pemerintah daerah tetap perlu memperjuangkan program pembangunan agar berdampak pada perputaran ekonomi lokal, termasuk keterlibatan kontraktor daerah.
Terkait pembangunan jalan, ia menegaskan pentingnya kejelasan status jalan, apakah menjadi kewenangan pusat atau daerah. Jalan yang berstatus nasional diharapkan dapat dibiayai dan dipelihara oleh pemerintah pusat sehingga tidak membebani anggaran daerah.
Komisi III DPRD Maluku mengapresiasi kerja sama dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyediakan data yang akurat. Kerja sama ini dinilai penting agar pengusulan program infrastruktur ke Kementerian PUPR dapat lebih terarah dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan harapan agar harmonisasi dan komunikasi antara DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota terus ditingkatkan demi percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku. (AHL)















