Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Komisi III DPRD Maluku Minta BPJN Lengkapi Data Teknis Sebelum Pengawasan Proyek Jalan di SBB

MEDIAINDONESIANEWS.ID – Komisi III DPRD Maluku meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku menyiapkan data teknis secara lengkap sebelum pelaksanaan pengawasan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), khususnya pada ruas Piru–Loki.

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mengatakan kelengkapan data merupakan syarat penting agar pengawasan di lapangan dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat.

“Bila dokumen yang diberikan tidak lengkap, kami turun ke lapangan mau melihat apa. Kami seperti berjalan buta karena tidak mengetahui lokasi pekerjaan secara rinci, apakah berada di desa mana, berapa panjang ruas jalan yang sudah ditangani, dan seperti apa progresnya,” kata Rovik di Ambon, Rabu (15/7).

Menurutnya, dokumen yang perlu disiapkan BPJN meliputi peta lokasi, titik pekerjaan, panjang ruas jalan yang ditangani, jenis pekerjaan, hingga progres pelaksanaan di lapangan. Data tersebut dinilai penting sebagai acuan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek infrastruktur.

Rovik mengungkapkan, pada pelaksanaan pengawasan sebelumnya masih ditemukan sejumlah pekerjaan yang belum dilengkapi informasi memadai, termasuk penandaan lokasi maupun data pendukung. Kondisi tersebut menyulitkan DPRD dalam menilai perkembangan dan kualitas pekerjaan di lapangan.

Karena itu, ia meminta BPJN, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta kontraktor memastikan seluruh data teknis telah tersedia sebelum Komisi III melakukan peninjauan lapangan.

“Kami berharap persoalan seperti ini tidak lagi terulang. DPRD harus mengetahui secara jelas pekerjaan yang diawasi sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal dan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi,” ujarnya.

Selain meminta kelengkapan dokumen, Rovik juga mendorong kontraktor lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan pelaksanaan proyek kepada DPRD maupun masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan.

Ia menambahkan, penyediaan data teknis yang lengkap tidak hanya mempermudah proses pengawasan oleh DPRD, tetapi juga mendukung transparansi pelaksanaan proyek infrastruktur dan memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran pembangunan jalan. (MIN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page