banner 970x250

Komisi III DPRD Maluku Perjuangkan Infrastruktur Daerah Kepulauan di Kementerian PU

MEDIAINDONESIANEWS.ID Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dinilai belum sepenuhnya berpihak pada daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku. Kondisi tersebut mendorong Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta guna menyampaikan langsung persoalan pembangunan infrastruktur di daerah.

Koordinator Komisi III DPRD Maluku sekaligus Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Johanis Lewerissa, menilai kebijakan pengurangan anggaran infrastruktur berpotensi memperlebar ketimpangan pembangunan antara daerah daratan dan wilayah kepulauan.

“Efisiensi anggaran berlaku nasional, tapi kondisi daerah tidak bisa disamaratakan. Maluku adalah wilayah kepulauan, lautnya lebih luas dari daratan. Kalau kebijakan ini disamakan, maka daerah seperti Maluku pasti tertinggal,” kata Johan saat memimpin rapat Komisi III DPRD Maluku di ruang Paripurna, Jumat pekan kemarin.

Menurutnya, ketergantungan Maluku terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuat setiap kebijakan pemangkasan anggaran berdampak langsung terhadap progres pembangunan infrastruktur dasar di daerah.

Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab politik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku di tingkat pusat, bukan sekadar menerima kebijakan yang ada.

“Kalau kita hanya menunggu, maka pembangunan akan berjalan di tempat. Daerah harus aktif memperjuangkan kebutuhannya,” ujarnya.

Selain itu, Johan juga menyoroti lemahnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berpotensi melemahkan posisi tawar Maluku di hadapan pemerintah pusat. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan di daerah menyatukan data dan program pembangunan agar usulan anggaran infrastruktur memiliki dasar yang kuat dan terukur.

Johan juga mengkritisi persoalan administratif dan keterbatasan waktu pelaksanaan proyek yang kerap merugikan daerah. Ia menilai aturan teknis pelaksanaan anggaran perlu dievaluasi agar tidak menghambat proyek yang sudah berjalan.

“Sudah dikerjakan, tapi karena batas waktu tidak bisa diperpanjang. Ini jelas merugikan daerah,” katanya dalam rilis yang diterima media, Sabtu (7/2/2026).

Politisi Partai Gerindra Maluku itu menegaskan pembangunan infrastruktur tidak boleh terpusat di Ambon saja, melainkan harus menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Maluku secara adil.

“Pembangunan ini bukan hanya untuk Ambon. Kalau pusat bicara keadilan pembangunan, maka daerah kepulauan harus mendapat perlakuan khusus,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog yang lebih luas serta mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan dalam setiap kebijakan anggaran infrastruktur, sehingga pembangunan di Maluku dapat berjalan lebih merata dan tidak semakin tertinggal. (AHL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page