MEDIAINDONESIANEWS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyerahkan sekitar 500 item usulan pembangunan infrastruktur kepada Kementerian Pekerjaan Umum serta Komisi V DPR RI. Usulan tersebut meliputi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan penyediaan air bersih yang tersebar di 1.410 desa dan kelurahan di Provinsi Maluku.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan kunjungan ke kementerian tidak lagi bersifat diskusi, melainkan penyampaian dokumen usulan yang telah disinkronkan dengan berbagai instansi terkait.
“Yang kami sampaikan itu kurang lebih ada 500 item usulan infrastruktur. Dokumen ini sudah disinkronkan antara DPRD, Balai Sungai, BPJN, Balai Perumahan, Dinas PUPR, serta Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku,” kata Alhidayat kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, usulan tersebut merupakan rangkuman aspirasi seluruh anggota DPRD Maluku dan telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya serta Direktorat Jenderal Bina Marga di Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurut Alhidayat, seluruh usulan yang diajukan merupakan kebutuhan prioritas masyarakat. “Kami pertegas kepada kementerian bahwa semua usulan itu prioritas. Tidak ada yang tidak perlu karena semuanya menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga menyampaikan bahwa dokumen usulan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan kementerian. Namun, terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Maluku berencana menggelar pertemuan dengan seluruh kepala dinas PUPR kabupaten dan kota se-Maluku. Pertemuan tersebut akan membahas kesiapan administrasi serta pemenuhan persyaratan teknis yang diminta kementerian.
“Kami akan duduk bersama di DPRD Provinsi Maluku untuk menyampaikan arahan. Semua daerah, termasuk kabupaten dan kota, harus menyiapkan administrasi yang dibutuhkan,” kata Alhidayat.
Ia menegaskan bahwa pengajuan usulan tersebut bukan hanya untuk kepentingan wilayah tertentu, tetapi untuk seluruh masyarakat Maluku.
“Ini bukan hanya kepentingan DPRD Maluku, tetapi kepentingan Maluku secara keseluruhan,” tegasnya.
Alhidayat juga mengungkapkan bahwa sebagian besar usulan berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan. Usulan itu telah dihimpun sejak pembentukan panitia kerja APBD 2026 hingga berbagai rapat lanjutan yang digelar DPRD Maluku. (AHL)















