Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Korban Dan Pelaku Bersepakat Menyelesaikan Masalah Secara Kekeluargaan, Di Kantor Desa Bisui

MEDIAINDONESIANEWS.ID Terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku di Desa Bisui kec, Gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah diselesaikan secara kekeluargaan, berlangsung di Kantor Desa Bisui. Senin (13/10/2025).

Penyelesaian tersebut, setelah Awak media melakukan wawancara dengan pihak korban Rudi jamin dan juga saudra Sahrul selaku pelaku pada tgl 10 /10/2025, ia menjelaskan maslah ini suda berjalan beberapa  hari lalu, sempat di beritakan oleh beberapa  media, korban” Rudi Jamin” Juga meberikan keteragan masalah ini, sempat ia melaporkan kejadian ini di Polsek Gane Timur, oleh pelaku saudranya” Sahrul A Taha” Kini suda ada titik penyelesaian kedua bela pihak secara kekeluargaan,

Korban Rudi” menyampaikan permohonan maaf kepda pihak kelurga Sahrul” dengan masalah perselisihan, perkelahian ini, hanya bersifat salapaham saja, di antara Sudra saya Sahrul dan saya, maka saya dan Sahrul akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan masalah yang  terjadi secara kekeluargaan.

Rudi menambahkan, Kesepakatan ini dicapai melalui mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah Desa Bisui Salah Satunya sekertaris Desa” Ariyanto Toi” bersama pemrintah desa, beserta kelurga saya” Rudi Jamin” dan juga keluarga Sahrul” yang ikut sertakan menghadiri jalanya memediasi, pada hari kamis Tgl, 8/10/2025

“Sahrul A Taha”  menyatakan harapan atau komitmen untuk menyelesaikan masalah dengan damai, sehinga permasalahan ini dapat di selesaikan dengan cara kekeluargaan di hadapan pemerintah desa setempat, sehinga menjadi satu pembuktian hukum, sehinga menjadi pembelajaran bagi saya secra pribadi maupun secara umum,

Sahrul, juga merasa bersalah atas perbuatannya yang telah terjadi, sehinga meminta maaf kepada Rudi Jamin, serta kelurganya atas tindakan dan perbuatannya, yang ia lakukan terhadap si korban Rudi, hal ini menjadi pelajaran bagi saya di kemudian hari sehinga tidak akan saya ulagi lagi,

Tambah” Sahrul A Taha” Untuk itu pada kesempatan ini juga, saya menyampaikan kepada saudara Rudi Jamin, memohonan maaf sebesar besarnya, atas kesalahan  dan tindakan  saya,

Serta saya mengucapkan Terima kasih juga kepada sahabat dan kerabat kerja saya, yang telah membantu saya untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik, ini menjadi satu pelajaran serta ujian hidup bagi saya, sehinga kedepan hal ini Jagan terulang kembali” Ungkap Sahrul A Taha” dengan raut wajah yang menyesal,

Terpisah Salah satu kerabat kerja Sahrul A Taha, yang tidak di sebutkan namanya, ia juga menambahkan bahawa kejadian ini menjadi salah satu pelajaran bagi kita semua, sehinga kedepan nanti, hal serupa Jagan di ulangai lagi oleh kerabat saya maupun yang lainnya,

Ia, juga mengigatkan kedua bela pihak di balik penyelesaian masalah ini, agar saling menjaga hubungan harmonis dalam kehidupan sehari-hari, sehinga terjalin kebersamaan dan keakraban dalam kehidupan sosial dan masyarakat di desa ini, “Ungkap teman Kerja Sahrul”

Olehnya itu, dalam tahapan mediasi berjalan dengan lancar dan kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk mencari solusi terbaik. dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan suasana kondusif dapat kembali tercipta di lingkungan kelaurga masyakat dan pemerintah di Desa Bisui,

Terpisah Sekretaris Desa Bisui, “Ariyanto Toi” menyampaikan apresiasi atas kesediaan kedua belah pihak, untuk menyelesaikan masalah secara damai. “Penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan musyawarah masih menjadi landasan penting dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan dan semua dapat kembali beraktivitas seperti biasa,

Lanjut  korban” Rudi Jamin” ia juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, atas tindakan yang ia lakukan kepada pamanya Agusalim mapun saudara, Sahrul A Taha, dan keluarganya, ini merupakan satu ujian dan musibah bagi saya secara pribadi, sehinga hal ini menjadi pelajaran kedepan nanti, agar tindakan seperti ini jagan saya ulangi lagi,

Untuk itu, dengan  hasil mediasi yang suda di sepakati bersama, suda tertuang dalam suart kesepakatan perdamaian yang suda di buat oleh pemerintah Desa bisui, dan kami suda mendatangani bersma,

Selanjutnya, saya sebagai pihak korban akan berkordinasi ke polsek Gane Timur, untuk mencabut laporan saudara Sahrul, yang suda saya masukan beberapa hari kemarin, sehinga masalah ini tidak diperpanjagkan lagi” Ungkap Rudi Jamin” hinga berita ini diterbitkan. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page