JAKARTA, MEDIAINDONESIANEWS.ID – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Korpus BEMNUS) Muksin Mahu mengatakan, usulan soal Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah hal yang sangat keliru dan bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ia menilai jika institusi Polri di bawah Kemendagri merupakan gagasan yang sangat keliru dan dapat bertentangan dengan Konstitusi yang selama ini sudah kita anut dalam kehidupan kita se hari-hari,” kata Muksin dalam keterangan rilisnya. Jumat, (6/12/24).
Bahkan menurutnya, jika kita menempatkan Polri di bawah Kemendagri justru akan berpotensi menciptakan intervensi politik yang lebih besar kedepan, karena mengembalikan Polri di bawah naungan Kemendagri menandakan kemunduran konstitusi kita terhadap institusi kepolisian dan hal itu juga bakal mencoreng amanat reformasi Polri selama ini.
Dikatakan Muksin, yang sudah mengeluarkan aspirasi mengubah posisi Kepolisian di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri adalah gagasan yang sangat keliru karena lembaga kepolisian di bawah langsung oleh presiden dan itu juga merupakan perintah konstitusi.
Ia lebih menyarankan untuk dilakukannya evaluasi terhadap institusi tersebut bila terdapat persoalan ketidak netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan kontestasi pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024 hal tersebut seharusnya menjadi fokus evaluasi bukan untuk mengembalikan Polri di bawah naungan Kemendagri,” ucap Korpus BEMNUS.
Selanjutnya dikatakan Mahu, Bila ada oknum-oknum yang masih menduga ada keterlibatan kepolisian dalam pemenangan beberapa calon kepala daerah dalam kontestasi pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 kelmarin, hal tersebut perlu untuk di buktikan dalam sengketa Pilkada baik melalui Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu maupun nanti di Mahkamah Konstitusi.
Dengan demikian kata Korpus BEMNUS ini, Mari kita sama-sama gaungkan perbaikan hukum pemilu dan Pemilukada agar terus dilakukan sehingga kualitas demokrasi kita terus meningkat, bukan malah mengembalikan polri di bawah kemendagri sebab menjaga independensi Polri adalah perintah langsung dari konstitusi,” sarannya. (Red-MIN)















