NAMROLE, MEDIAINDONESIANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pilkada tersebut, berlangsung di Desa Waly. Minggu, (17/11/2024.
Turut hadir dalam kegiatan itu yakni, Ketua KPU Bursel Husni Hehanussa dan Anggotanya, Ketua Bawaslu Bursel Robo Suwakil, Kepala Kesbangpol Bursel, Risno Taweri, Kapolres Bursel, AkBP. M. Agung Gumilar bersama jajarannya, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Desa Waly.
Ketua KPU Bursel Husni Hehanussa dalam sambutannya mengatakan bahwa, simulasi ini merupakan simulasi pertama dari beberapa simulasi yang akan dilakukan KPU Bursel sebelum menghadapi Pilkada Serentak pada 27 November mendatang.
Selanjutnya menurut Hehanussa, simulasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU untuk mencari hal yang paling ideal, berangkat dari pengalaman pengelolaan Pemilu 2024 dan Pilkada terakhir 2020. Maka dealitas-idealitas KPU terkait penyelenggaraan pemilu, terutama teknis penyelenggaraan di TPS yang baik, efektif, efisien dan tidak terlalu melelahkan semua pihak.
“KPU dalam hal ini sebagai regulator, maka KPU bertanggung jawab menyiapkan teknis penyelenggaraan, agar jajaran ad-hoc di tingkat TPS dalam melaksanakan tugas tidak terlalu berat, lebih simpel, dan lebih sederhana. Dan tentunya kami ingin pilkada serentak berjalan lancar, aman dan damai,” jelas Hehanusa.
Kemudian dikatakan Hehanussa, simulasi ini juga untuk memastikan 510 pemilih TPS 1 Desa bisa berjalan dengan baik, selain itu untuk penyederhanaan penghitungan suara.q
“Atas nama KPU Bursel mengucapkan terima kasih setinggi tingginya kepada semua jajaran baik di lingkungan KPU, PPK, para petugas, para pemilih yang sudah menjadi pihak yang terlibat dalam simulasi ini semoga apa yang dilakukan dapat bermanfaat dan berguna untuk keberlangsungan Pilkada 2024,” ujar Hehanussa.
Sementara itu kepada awak media Hehanussa juga menjelaskan, simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan suara, sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS dalam mengadministrasikan hasil pemungutan suara.
Lanjut Hehanusa, simulasi ini adalah simulasi pertama, karena saat ini KPU memang sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara, maka KPU butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan akurasi mengenai proses dan formulir.
“Semua catatannya mungkin selesai simulasi baru diketahui. Dan seperti yang pernah kami lakukan dalam Pemilu serentak 2024,” tutup Husni. (M-05)















