MEDIAINDONESIANEWS.ID — Publik di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan identitas wartawan oleh seorang guru honorer di SMP Negeri 70 Halmahera Selatan. Oknum guru tersebut diketahui bernama Asrul Madrah dan bertugas di Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan.
Peristiwa ini mencuat pada Jumat (23/1/2026), setelah beredar informasi bahwa Asrul Madrah diduga menggunakan kartu pers dalam sejumlah aktivitas, termasuk melakukan klarifikasi pemberitaan media kepada Kepala SMP Negeri 70 Halmahera Selatan. Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan penelusuran, nama Asrul Madrah tidak tercantum dalam box redaksi media Wartrepublik, sehingga keabsahan kartu pers yang digunakan dipertanyakan.
Dugaan tersebut menuai perhatian dan kritik dari masyarakat setempat. Sejumlah pihak menilai tindakan itu dapat mencoreng nama baik sekolah serta menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan pendidikan.
“Kami tidak bisa membiarkan tindakan seperti ini terus berlanjut. Kepala sekolah harus segera mengambil langkah tegas agar citra sekolah tetap terjaga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Kasus ini pun memunculkan sorotan terhadap pentingnya pengawasan dan tata kelola tenaga honorer di lingkungan sekolah, guna menjaga integritas institusi pendidikan di Halmahera Selatan.
Berita ini masih terus berkembang dan akan diperbarui sesuai dengan informasi terbaru.
Reporter: Said Jumat















