banner 970x250

Pelantikan Pejabat Eselon II di Kabupaten Buru Selatan Diduga Tak Sesuai Hasil Uji Kompetensi

NAMROLE, MEDIAINDONESIANEWS.ID Selasa 2 September 2025, Pelantikan sejumlah pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menuai sorotan. Pasalnya, beberapa nama yang dilantik pada akhir Agustus 2025 diduga tidak sesuai dengan hasil uji kompetensi (job fit) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa ada beberapa pejabat yang dilantik tidak menempati posisi yang direkomendasikan oleh tim uji kompetensi. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas proses seleksi jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

“Uji kompetensi itu dilakukan untuk memastikan bahwa pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diemban. Jika hasilnya diabaikan, maka apa gunanya proses tersebut?” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sebagaimana diketahui, uji kompetensi terhadap sejumlah pejabat Eselon II dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari akademisi dan pejabat pembina kepegawaian, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Tujuannya adalah memastikan penempatan pejabat berdasarkan merit dan kemampuan, bukan pertimbangan politis atau kedekatan personal.

Namun, dalam pelantikan terbaru ini, setidaknya terdapat ada beberapa pejabat yang tidak menempati posisi sesuai hasil uji kompetensi, tetapi justru dilantik menduduki jabatan di Dinas tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya prinsip meritokrasi dalam birokrasi Pemkab Buru Selatan. Sejumlah pihak mendesak agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan penelusuran terhadap proses pelantikan tersebut.

“KASN perlu turun untuk mengevaluasi dan mengaudit ulang hal tersebut, sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap sistem manajemen ASN. Kalau hal seperti ini dibiarkan, bisa mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi,” kata sumber (Pemerhati Birokrasi Buru Selatan).

Bupati Buru Selatan La Hamidi dihubungi melalui Via Messenger Facebooknya tetapi belum ada tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan, sementara dari pihak BKD Buru Selatan terkait dugaan penyimpangan tersebut Sekretaris BKD Parman Laitupa ditemui awak media di Ruang Kerjanya mengatakan, tidak tahu hasil audit BKN RI dan juga mengatakan tidak bisa menjelaskan secara detail,” jelasnya singkat.

Dengan demikian terkait hal tersebut, masyarakat berharap proses pengisian jabatan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (MIN-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page