banner 970x250

Penegakan HAM, Komnas HAM Perwakilan Maluku Gelar Sosialisasi Tata Cara Penyampaian Pengaduan HAM

NAMROLE, MEDIAINDONESIANEWS.ID  Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak asasi manusia (HAM), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku menggelar sosialisasi bertema “Tata Cara Penyampaian Pengaduan HAM”, bertempat di Ruang Rapat Sekda Buru Selatan, pada Selasa (9/9).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen, termasuk perwakilan organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, OPD Teknis, dan aparat Penegak Hukum. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Komnas HAM Perwakilan Maluku, Edy Sutichno, dan yang memaparkan secara rinci tata cara penyampaian pengaduan HAM kepada Komnas HAM yakni, Ketua Tim Kerja Pemantauan dan Penyuluhan Djuliyati Toisuta.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu ke mana harus melapor ketika merasa haknya dilanggar. Komnas HAM terbuka bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pengaduan, baik secara langsung maupun melalui mekanisme online, (WhatsApp” jelas Tuisuta.

Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menyambut baik kegiatan ini. Melalui perwakilannya, Asisten III Setda Buru Selatan La Ode Adam Malik, pihaknya menyatakan komitmen untuk mendukung segala bentuk upaya penegakan HAM di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi langkah Komnas HAM. Ini akan sangat membantu masyarakat kami dalam mendapatkan keadilan,” ujar Adam Malik.

Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Maluku Edy Sutichno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat mengenai prosedur resmi dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM. Ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menegakkan dan melindungi HAM di Indonesia secara umum dan Buru Selatan secara khusus.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tahu ke mana harus melapor, bagaimana caranya, dan apa saja yang perlu dipersiapkan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak sekretariat akan terus berupaya meningkatkan akses informasi dan memperluas jangkauan layanan pengaduan, termasuk melalui WhatsApp.

Lebih lanjut, Kepala Sekretariat menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya berhenti pada tataran informasi, tetapi juga dapat menumbuhkan kesadaran kritis di masyarakat.

“Kami berharap setelah acara ini, masyarakat menjadi lebih berani untuk menyuarakan ketidakadilan yang mereka alami atau saksikan, serta ikut berperan dalam membangun budaya hukum dan HAM yang lebih kuat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan pemberian cendramata oleh Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Maluku, Edy Sutichno kepada Pemerintah daerah yang diwakili oleh asisten III setda Bursel. (MIN-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page