MEDIAINDONESIANEWS.ID – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat internal untuk menyusun dan memantapkan agenda kerja kedewanan. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala., bersama Wakil Ketua I, Muh. Fauzan Rahawarin. Kegiatan tersebut turut didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun R. Samal, S.Sos., M.Si., serta dihadiri anggota Banmus dari berbagai fraksi.
Agenda utama rapat difokuskan pada penyelarasan jadwal kerja DPRD, meliputi agenda pengawasan komisi, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta persiapan rapat-rapat paripurna yang akan datang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD berjalan secara efektif, terarah, dan tepat waktu.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan pentingnya sinergi dan kedisiplinan dalam penyusunan agenda kerja Banmus. Sebagai alat kelengkapan dewan yang berperan menyusun jadwal kegiatan DPRD, Banmus diharapkan mampu mengoordinasikan seluruh agenda kedewanan secara optimal sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berlangsung lebih efektif.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD bersama jajaran Sekretariat DPRD menyatakan kesiapan memberikan dukungan administratif dan fasilitasi terhadap seluruh agenda yang telah disepakati dalam rapat. Dukungan tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan setiap kegiatan DPRD Provinsi Maluku ke depan.(Red/Humas DPRD Maluku)















