MEDIAINDONESIANEWS.ID – Saluran pembuangan air limbah yang diduga berasal dari sejumlah hotel di kawasan Pantai Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, menimbulkan bau tak sedap dan mencemari area pesisir. Kondisi tersebut membuat lingkungan pantai terlihat kumuh serta mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.
Pantauan awak Mediaindonesianews.id, Minggu (1/3/2026), di sepanjang kawasan Pantai Gamalama menunjukkan sejumlah saluran pembuangan air limbah mengalir langsung ke laut. Beberapa di antaranya bahkan tampak terbuka di area publik dan bermuara hingga ke bibir pantai.
Warga Kelurahan Gamalama yang enggan disebutkan namanya mengaku awalnya mengira bau menyengat tersebut berasal dari tumpukan sampah. Namun setelah ditelusuri, bau itu diduga bersumber dari saluran pembuangan limbah salah satu hotel di kawasan tersebut, yakni Boulevard Hotel.
“Awalnya sempat kaget, kok ada saluran pembuangan air limbah yang langsung mengarah ke pantai,” ujarnya kepada awak Mediaindonesianews.id.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas dengan mengatur serta menyediakan fasilitas pengolahan limbah yang lebih layak. “Minimal ada penyaringan, sehingga air limbah yang dibuang tidak berbau atau tidak kotor,” tambahnya.
Selain persoalan bau, warga juga menyoroti belum adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah hotel di kawasan tersebut. Limbah diduga dibuang tanpa proses pengolahan yang memadai.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Ternate menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada hotel yang terbukti melanggar aturan.
“Salah satunya, setiap hotel yang membuang limbah harus memiliki IPAL agar kualitas air limbah yang dibuang tetap terjaga,” jelasnya.
Ia menuturkan, perencanaan pembangunan IPAL sebenarnya telah masuk dalam dokumen perencanaan dan Detail Engineering Design (DED). Namun, realisasi pembangunan masih bergantung pada ketersediaan anggaran dari pihak yang berwenang.
“Untuk pembangunan IPAL-nya memang belum ada anggarannya,” ujarnya.
Menurutnya, limbah hotel dikategorikan sebagai limbah domestik sesuai peraturan menteri yang berlaku. Karena itu, parameter dan baku mutu air limbah harus memenuhi standar sebelum dibuang ke lingkungan.
“Harus dilihat parameternya dan baku mutunya seperti apa,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan limbah dan sampah di wilayah pesisir menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan harus segera ditindaklanjuti.
“Karena memang persoalan ini bukan yang pertama kali terjadi dan harus segera diselesaikan,” tandasnya.
Reporter: (Asriyadi Agus)















