banner 970x250

Tanah Leluhur Terseret Tambang, Warga Sagea Kembali Bentangkan Perlawanan

MEDIAINDONESIANEWS.ID Ketegangan antara warga pribumi Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, dengan perusahaan tambang nikel kembali meningkat. Warga yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea kembali melakukan aksi pemblokiran jalan operasional perusahaan tambang sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan masyarakat adat.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun wartawan, aksi blokade tersebut dilakukan pada Rabu (5/2/2026). Warga menutup akses jalan utama yang biasa dilalui kendaraan operasional tambang milik PT Mining Abadi Indonesia (MAI), sehingga aktivitas perusahaan sempat terhenti.

PT Mining Abadi Indonesia diketahui merupakan kontraktor suplai bagi PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah.

Koalisi Save Sagea menyatakan, aktivitas pertambangan tersebut dilakukan di atas tanah adat dan lahan milik masyarakat tanpa persetujuan yang sah dari pemilik hak ulayat. Warga menilai perusahaan telah masuk dan beroperasi tanpa melalui proses musyawarah serta tanpa menghormati hak-hak masyarakat lokal.

Selain persoalan hak atas tanah, warga juga mempertanyakan legalitas perizinan perusahaan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disebut tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat terdampak.

“Kami tidak pernah memberikan izin. Ini adalah tanah adat, tanah warisan leluhur kami. Perusahaan masuk begitu saja tanpa persetujuan dan tanpa transparansi,” ujar salah satu perwakilan warga saat aksi berlangsung.

Warga Sagea juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Menurut mereka, operasi tambang berpotensi merusak kawasan hutan, mencemari sumber air bersih, serta mengancam ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada hasil alam.

Aksi pemblokiran jalan tersebut berlangsung di bawah pengawasan aparat keamanan guna mengantisipasi potensi bentrokan antara warga dan pihak perusahaan.

Koalisi Save Sagea menegaskan bahwa aksi tersebut bukan yang terakhir. Mereka mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Tengah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menghentikan aktivitas pertambangan yang dipersoalkan.

“Jika pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak mengambil tindakan tegas, kami akan melanjutkan aksi dengan skala yang lebih besar,” kata salah satu massa aksi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mining Abadi Indonesia maupun perusahaan terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga Sagea.

Kabiro Halteng: (Munces)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300

You cannot copy content of this page